Dialog antara anshar tauhid dengan anshar thaghut di dalam sijn (penjara)
M. Fachry
Ini adalah dialog antara saya dengan 2 anshar thaghut Densus 88 Bagian Deradikalisasi… Ini adalah dialog yang kedua antara saya dengan kedua orang itu… Saya tulis global apa yang berlangsung sebagai mudzakarah ilmu bagi saya disaat tidak ada orang yang bisa diajak bermudzakarah…
Mereka berkata : Kami datang kepada ustadz untuk berdiskusi dengan ustadz…
Saya berkata : Diskusi itu harus memiliki tujuan dalam mencari kebenaran, bukan formalitas menjalankan tugas dari pimpinan bapak, apalagi dalam rangka membahayakan orang muslim. Semestinya bapak keluar saja dari pekerjaan bapak, karena di akhirat kelak pimpinan yang bapak taati sekarang tidak akan menolong bapak, bahkan akan saling menghujat dan berlepas diri… Allah berfirman :
“Pada hari (ketika) wajah mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata : “Wahai, kiranya dahulu kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul”. Dan mereka berkata : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar.” (Al Ahzab : 66-68).
“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti berlepas tangan dari orang-orang yang mengikuti, dan mereka melihat azab, dan (ketika) segala hubungan anatara mereka terputus. Dan orang-orang yang mengikuti berkata : “Sekiranya kami mendapat kesempatan (kembali ke dunia), tentu kami akan berlepas tangan dari mereka, sebagaimana mereka berlepas tangan dari kami”. Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatan mereka yang menjadi penyesalan mereka, dan mereka tidak akn keluar dari api neraka.” (Al Baqarah : 166-167).
Segala hubungan nanti putus, baik itu hubungan kedinasan maupun yang lainnya, dan bahkan para pengikut dan para bawahan itu kelak ingin kembali ke dunia, bukan untuk shalat, zakat, shaum atau yang lainnya, tetapi untuk berlepas diri dari pimpinannya dan dari hukum perbuatan yang dahulu dijunjung tinggi.
Kita ini tidak akan selamanya di dunia ini, pasti nanti akan datang kepada Allah. Sekarang pemerintah sedang berkuasa di dunia dan merasa benar, tetapi kelak semua itu akan sirna dan di sana hanya Allah-lah Yang Berkuasa…
Saya pada kondisi lemah ini yang mana bapak bisa membunuh saya atau memotong-motong tubuh saya sesuka bapak, tetapi jujur dan tidak ingin menipu diri saya dan menipu bapak, saya juga bukan penjilat, saya tidak peduli sama bapak, maka saya menyampaikan hal itu…
Mereka menimpal : Ustdz, kan kita ini sama… Tidak ada perbedaan… Kami juga bersyahadat laa ilaaha illallaah muhammad rasulullah, shalat, zakat, shaum, haji, dan yang lainnya… Jadi kenapa dikatakan beda…?!!
Saya berkata : Kita berbeda pak, saya berbeda dengan bapak dan pemerintah ini…
Mereka berkata : Apa yang berbeda ?
Saya berkata : Perbedaan di antara kita bukan pada sholat, zakat, shaum, dan haji, karena bapak dan pemerintah tidak melarang dari hal-hal itu… Tapi perbedaan di antara kita adalah pada laa ilaaha illallaah…
Mereka berkata : Tidak beda, kami juga mengikrarkan laa ilaaha illallaah muhammad rasulullah… Tidak ada tuhan selain Allah… Jadi kenapa beda ???
Saya berkata : Laa ilaaha illallaah itu bukan hanya pengucapan, akan tetapi ia mengandung makna dan konsekwensi, yang intinya ibadah kepada Allah dan menjauhi thaghut, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat, (para rasul itu menyerukan) “beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut itu.” (An Nahl : 36).
Jadi makna laa ilaaha illallaah itu adalah ibadah kepada Allah dan menjauhi thaghut, sedangkan bapak dan pemerintah ini malah menjungjung hukum thaghut dan loyalitas kepadanya…
Mereka betanya : Apakah di ayat itu disebut kata “thaghut” ?
Saya menjawab : Ya, disebutkan “beribadahlah kepada Allah dan jauhilah thaghut itu !”
Mereka bertanya : Tadi surat apa dan ayat berapa ?
Saya jawab : An Nahl 36… Supaya jelas saya jabarkan, Allah berfirman :
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelummu (Muhammad) melainkan Kami wahyukan kepadanya : “Bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Aku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku” (Al Anbiyaa : 25).
Ayat ini menjelaskan bahwa setiap rasul diwahyukan laa ilaaha illallaah sehingga kalimat ini adalah inti ajaran Allah yang mereka (para rasul) dakwahkan…
Kemudian laa ilaaha illallaah Allah jelaskan makna kandungannya di dalam surat An Nahl 36:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat, (para rasul itu menyerukan) : “Ibadahlah kalian kepada Allah dan jauhi thaghut itu.”
Jadi bukan sekedar pengucapan dan pengikraran lisan, tapi konsekwensinya adalah menjauhi dari loyal atau ibadah kepada thaghut dan beribadah hanya kepada Allah…
Bahkan Allah juga berfirman dalam surat Al Baqarah 256 :
“Barangsiapa kafir (ingkar) kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia sungguh telah memegang ikatan tali yang sangat kokoh yang tidak mungkin putus.”
Di sini Allah menjelaskan bahwa orang disebut telah memegang laa ilaaha illallaah yang merupakan ikatan tali yang sangat kokoh adalah bila dia kafir atau ingkar kepada tahghut dan iman kepada Allah…
Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallaah dan dia ingkar terhadap segala yang ibadati selain Allah, maka terjagalah darah dan hartanya…” (HR. Muslim)
Di sini juga beliau menetapkan status keislaman seseorag terhadap pengucapan laa ilaaha illallaah yang disertai sikap ingkar terhadap segala yang diibadati selain Allah, yaitu ingkar kepada thaghut…
Dan para ulama juga telah ijma (sepakat) bahwa ikrar syahadat tidak manfaat tanpa ingkar kepada thaghut. Al Imam Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam kitab Taisir Al Aziz Al Hamid yang dinukil oleh Syaikh Ali Al Khudlair, berkata :
“Sekedar pengucapan kalimat syahadat tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan konsekwensinya berupa komitmen dengan tauhid, meninggalkan syirik akbar dan ingkar kepada thaghut, maka sesungguhnya (pengucapan syahadat) itu tidak bermanfaat berdasarkan ijma.”
Coba perhatikan Al Baqarah 256, hadits shahih Muslim dan juga ijma ulama, semua menyatakan bahwa ingkar kepada thaghut itu adalah syarat keislaman di hadapan Allah yang merupakan separuh makna laa ilaaha illallaah…
Salah seorangnya bertanya : Apa thaghut itu?
Saya berkata : Di antara thaghut itu adalah hukum buatan dan para pembuatnya, sebagaimana firman-Nya dalam surat An Nisa 60 :
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan (beriman) kepada apa yang diturunkan sebelummu ? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya.
Di dalam ayat ini Allah menyebutkan hukum atau undang-undang yang dijadikan acuan hukum selain apa yang Allah turunkan adalah sebagai thaghut yang diharuskan untuk diingkari, sedangkan pemerintah ini malah menerapkannya dan bapak sebagai perangkat penegaknya.
Padahal bila orang berpaling dari hukum yang diturunkan kepada Rasulullah dan malah merujuk kepada hukum-hukum Allah yang asli yang sudah dihapus yang ada di dalam Taurat dan Injil, maka dia divonis kafir, maka bagaimana dengan orang yang malah menerapkan hukum buatan manusia ??? Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Al Bidayah Wan Nihayah juz 13 hal 119 :
“Barangsiapa meninggalkan hukum yang baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah, dan dia malah mengacu hukum kepada yang lainnya berupa ajaran-ajaran (Allah) yang sudah dinasakh, maka dia kafir. Maka bagaimana gerangan dengan orang yang merujuk hukum kepada ALYASA dan dia mengedepankannya terhadap hukum (Allah) itu, maka dia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin.”
Alyasa itu adalah Yasiq, yaitu kitab undang-undang hukum yang dibuat oleh Jengis Khan, yang dia rangkum sebagian dari Islam, sebagian dari Nashrani, sebagian dari Yahudi, sebagian dari ahli bid’ah dan sebagian dari buah pikirannya. Ini sama seperti yang dipakai pemerintah ini, di mana sebagiannya dari Islam seperti yang di pakai di Pengadilan Agama, sebagiannya dari Nashrani (Belanda) yaitu KUHP, sebagiannya dari hasil buatan Parlemen. Dan itu yang bapak pakai…
Salah satunya bertanya : Kalau syirik itu apa ?
Saya jawab : Syirik itu adalah penyekutuan Allah, dan dalam kaitan diskusi ini adalah syirik hukum. Allah berfirman :
“Ingatlah, hanya milik Allah penciptaan dan perintah itu.” (Al A’raf : 54).
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa menciptakan dan memerintah (mengatur) itu hanya hak khusus Allah, karena manusia adalah ciptaan Allah, maka hukum aturan yang diberlakukan kepada mereka pun harus aturan Allah.
Bila seseorang meyakini bahwa ada pencipta selain Allah, maka itu adalah musyrik kafir, maka begitu juga bila seseorang meyakini ada yang berwenang membuat hukum selain Allah maka dia musyrik kafir juga, karena Allah tidak memperkenankan penyekutuan di dalam hak hukum-Nya. Ini sebagaimana firman-Nya:
“Dan Dia tidak menyertakan seorangpun di dalam hukum-Nya.” (Al Kahfi : 26).
Dan bila seseorang memberikan loyalitas kepada hukum buatan itu, maka dia telah menyekutukan Allah, sedangkan pembuat hukum itu telah memposisikan dirinya sebagai tuhan, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahibnya sebagai tuhan selain Allah, dan jugaAl Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (At Taubah : 31)
Di dalam ayat ini Allah mencap Nashrani dengan banyak vonis :
* Mereka mempertuhankan alim ulama dan pendeta mereka
* Mereka beribadah kepada alim ulama dan pendeta mereka
* Mereka musyrik
* Alim ulama dan pendeta mereka telah mempertuhankan diri.
Di dalam hadits hasan riwayat At Tirmidzi, Rasulullah membacakan ayat (At Taubah : 31) ini di hadapan ‘Adiy Ibnu Hatim -yang saat itu Nashrani lalu masuk Islam-, dan ketika mendengar ayat itu dengan vonis-vonis tersebut, maka ‘Adiy Ibnu Hatim berkata :
“Kami tidak mengibadati mereka”, Rasulullah bersabda : “Bukankah mereka itu menghalalkan apa yang Allah haramkan kemudian kalian ikut menghalalkannya ?, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya ??. Maka ‘Adi Ibnu Hatim menjawab : “Ya…”, maka Rasulullah bersabda : “Itulah peribadatan kepada mereka.”
Jadi, kesetiaan kepada hukum buatan itu adalah peribadatan kepada pembuat hukum dan merupakan kemusyrikan. Dan itu adalah pekerjaan bapak…
Salah seorang berkata : Berarti yang masuk di sini adalah parlemen, hakim, jaksa, polisi, tentara… dan tentunya presiden tertinggi… Kalau begitu Tifatul Sembiring masuk juga karena ikut membuat hukum…
Saya jawab : Ya begitu…
Dia berkata : Yang ustadz katakan itu benar, tapi kita kan di Indonesia… Umat agama yang lain bagaimana…??
Saya berkata : Kalau sudah mengetahui benar, maka seharusnya diikuti, karena kalau sekedar yakin atau mengetahui maka tidak ada gunanya, karena Abu Thalib juga meyakini bahwa ajaran Rasulullah adalah benar, namun tidak mau mengikutinya…
Kalau masalah umat agama yang lain… Islam itu tidak memaksa orang kafir untuk masuk Islam, kan di Islam ada yang namanya kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang mau tunduk hidup di bawah naungan kekuasaan dengan kewajiban membayar jizyah atas pria dewasa setahun sekali seukuran kurang lebih 1 dinar (4,25 gram mas) dengan jaminan jiwa, harta dan keluarga. Nilai yang jauh lebih kecil dibandingkan segala pajak yang diambil pemerintah ini darinya sekarang, motor, mobil, tanah, rumah, dan lain sebagainya…
Lagi pula saya tidak mengajak kepada hal yang saya sendiri belum mampu karena hal itu bukan kewajiban kepada individu tertentu, tapi kewajiban umat secara kolektif. Namun saya ajak bapak kepadanya adalah minimal merealisasikan tauhid dengan keluar dari pekerjaan bapak… Sumber rezeki masih banyak…
Yang satu menimpali : Sebenarnya di antara kita ada kesamaan… Coba lihat aturan lalu lintas… Lampu merah… Bagaimana di Islam ?!!
Saya jawab : Berbeda pak… Kami tidak sama dengan pemerintah ini, kami ingin Allah sebagai rujukan hukum, sedangkan pemerintah ini punya rujukan yang lain… Kitabnya saja berbeda… Perlu diketahui, bahwa di dalam islam ini ada hukum-hukum yang baku yang sudah ditentukan yang disebut hukum syar’iy dan ada pula hukum idariy (tata tertib), yaitu permasalahan-permasalahan yang berkembang dengan zaman yang tidak diatur secara khusus, namun Islam memberikan kaidah-kaidah umum sebagai panduan yang nanti penetapannya tergantung kepada pemimpin dengan mempertimbangkan maslahat kaum muslimin…
Nah, masalah lampu merah ini masuk dalam hukum idariy… Andai pun ada kesamaan pada hasilnya, namun sumber rujukannya berbeda… Bukankah ketika orang Nashrani berbuat jujur karena -umpamanya- agamanya mengajarkan untuk jujur, bukankah dengan jujurnya itu dia tidak disebut muslim walaupun ada kesamaan dalam anjuran berbuat jujur, ini karena bedanya rujukan dan ketundukan.
Terus, dalam hal-hal yang baku, pemerintah ini merujuk kepada hukum buatan…
Dalam islam, masalah pencurian bila memenuhi syarat maka akan dipotong tangan, tapi di sini merujuk kepada pasal 362 dan 363 KUHP, yaitu penjara.
Perampokan di islam adalah dikenakan hukuman hirabah, bisa disalib atau dibunuh, atau dipotong tangan dan kaki secara silang atau diasingkan, akan tetapi di sini dikarenakan pasal 365 KUHP maka hukumannya yaitu penjara.
Pembunuhan di islam ada hukum tersendiri, tapi di sini dikenakan pasal 340 KUHP, bila pembunuhan tersebut terbukti direncankan diancam seumur hidup atau hukuman mati, bila tidak direncanakan maka dikenakan pasal yang lebih ringan.
Zina di islam ada hukumannya walaupun sama-sama ridla dan dewasa dan si wanita tidak punya suami, tapi di sini kalau sama-sama ridla dan dewasa dan si wanita tidak punya suami maka itu legal lagi tidak ada sanksi, bahkan kalau di lokasi khusus maka ada pajaknya…
Ini kan beda pak… Belum hukum lainnya, karena segala permasalahan di islam putusannya harus mengacu kepada hukum Allah, sebagaimana firman-Nya:
“Dan apapun yang kalian perselisihkan di dalamnya, maka putusannya diserahkan kepada Allah.” (Asy Syuraa : 10).
Mereka berkata : Karena kami tidak begitu menguasai, maka kami tidak bisa mengoreksi, tapi mungkin kalau kami bawa orang yang selevel dengan ustadz, mungkin dia bisa menanggapi, karena bisa jadi itu hanya penafsiran ustadz, tapi orang lain bisa jadi penafsirannya beda…
Saya berkata : Yang jelas saya sudah menjelaskan prinsip saya, di atas itu saya hidup dan mati, tapi saya tetap mengajak bapak untuk keluar dari polisi karena itu kemusyrikan yang membatalkan amalan…
Mereka berkata : Kami selalu ingat ajakan ustadz itu…
*Dialog ini sebenarnya panjang, tapi itu ringkasannya
Polres Jakarta Barat
Aman Abdurrahman
18 Jumada Ula 1432 H
http://arrahmah.com/read/2011/05/12/12474-dialog-antara-anshar-tauhid-dengan-anshar-thaghut-di-dalam-sijn-penjara.htm
Saya buat blog ini karena merasa janggal dengan tindakan densus 88 yang benar seolah olah terjadi apa yang di gembar gemorkan para pendakwah atau aktivis islam bahwa densus 88 sebenarnya PERANG DENGAN ISLAM . BLOG INI artikelnya saya kumpulkan dari berbagai web yang beredar di berbagai milis...
Sabtu, 14 Mei 2011
Senin, 11 April 2011
Kejanggalan Bom Ulil-JIL, Rekayasa Sudutkan Ba'asyir
Kejanggalan Bom Ulil-JIL, Rekayasa Sudutkan Ba'asyir
�
JAKARTA (voa-islam.com) � Markas Jaringan Islam Liberal (JIL) diberi kado bom yang dikemas dalam buku tebal, Selasa (15/3/2011). Paket itu ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla pendiri JIL, dialamatkan ke kantor KBR 68 H, Jl. Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur. Paket itu datang pukul 10 WIB di resepsionis. Paket berbungkus sampul cokelat tersebut berisi buku berjudul �Mereka Harus Dibunuh karena Dosa-dosanya terhadap Kaum Muslimin.� Ketika dibuka, di dalam buku ada kabel, jam dan batere. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada satpam, yang meneruskan laporan itu ke Kepolisian setempat.
�
Sekitar pukul 16.05 WIB, bom meledak di. Akibat paket bom itu, tangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan itu terputus. Ketika itu,� paket tersebut sedang diperiksa polisi dengan metal detector, ternyata alat itu berbunyi dan bom itu gagal dijinakkan. Di saat ledakan keras itu terjadi, tangan kiri sang polisi berdarah-darah, terlihat putus.
�
Bila dicermati, banyak kejanggalan dalam kasus Bom Utan Kayu ini, di antaranya:
�
1. Bom dialamatkan untuk Ulil Abshar Abdalla tapi dikirimkan ke kantor berita KBR 68H. Ulil memang salah satu dedengkot JIL yang bermarkas di KBR 68H, namun sudah lama sekali sejak Ulil menjadi salah satu ketua DPP Partai Demokrat ia jarang sekali datang ke 68H dan lebih banyak berkantor di DPP Partai Demokrat.
�
2. Lalu kenapa bom dikirimkan ke Kantor berita 68H, karena mudah diduga akan cepat mendapatkan blow up media massa. Termasuk tujuan untuk mengangkat kembali citra JIL dan upaya liberalisasi Islam di Indonesia oleh kalangan liberal yang suka bermarkas di kantor 68H. Seperti diketahui bahwa JIL sudah tidak lagi populer saat ini dan tidak laku di kalangan masyarakat bawah.
�
��� ....Bom ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla tapi dikirimkan ke kantor berita KBR 68H. Padahal Ulil jarang sekali datang ke 68H sejak menjadi salah satu ketua DPP Partai Demokrat. Ia lebih banyak berkantor di DPP Partai Demokrat...
�
3. Kecerobohan aparat kepolisian dalam menyikapi paket yang mencurigakan, seolah-olah tidak memiliki standard operational procedur (SOP). Dalam SOP, yang punya kewenangan menjinakkan bom adalah tim gegana. Namun dengan cerobohnya beberapa aparat yang sok jagoan tnpa menggunakan pengaman membuka paket itu sehingga menjadi korban. Atau dikorbankan?
�
4. Dalam buku paket bom itu tertulis nama penyusunnya adalah Drs. Sulaiman Azhar, Lc. Selama ini sangat jarang orang yang memiliki dua gelar kesarjanaan Drs dan Lc, namun tentu� tidak mustahil adanya.
�
5. Terlalu mudah untuk ditebak sasaran tembak bom ulil yang sangat vulgar kemana arah dampak bom itu dituju, yakni kalangan dan kelompok Islam yang dianggap radikal. Selama ini pola bom-bom yang kemudian mengarah kepada penangkapan aktivis Islam dan pemburukan citra Islam tidak secara langsung mengarah kepada Islam.
�
6. Terlalu polos kalau ada aktivis Islam melakukan tindakan itu secara terang benderang seperti bom ulil itu. Bagi yang paham pola perjuangan Islam pola itu mungkin tidak pernah terpikirkan.
�
7. Kenapa lama sekali tim gegana datang ke lokasi, sementara siang hari adalah waktu jalan raya agak lengang?
�
8. Kenapa intelijen aparat absen dengan kemungkinan bom ulil ini? Sementara untuk bom-bom yang lain aparat mampu mengendusnya jauh sebelum kejadian.
�
9. Kenapa ada staf kantor yang begitu tidak sopan mengintip paket untuk orang lain? Kenapa waktu ia dengan tidak sopannya membuka paket itu bom tidak meledak dan meledak saat polisi yang membukanya? Kenapa harus polisi? Apakah bukan karena agar polisi marah dan dendam akibat personilnya terluka. Sekali lagi kenapa tidak menunggu sampai tim gegana datang?
�
10. Aneh! Bom dalam bentuk buku itu sempat-sempatnya difoto??? Gunanya jelas�
�
11. Jika kita melihat video detik-detik ledakan itu, disana tidak terlihat adanya police line, malah Kompol Dodi Rahmawan yang sedang membuka berusaha menjinakkan bom itu disaksikan warga dari dekat. Coba anda perhatikan secara saksama rekaman video setelah bom meledak dan kamera yang bergoyang ke sana kemari memperlihatkan kondisi di sekelilingnya dan menunjukkan tidak adanya garis polisi serta warga yang menonton dari dekat.
�
12. Kenapa Polisi tidak menjauhkan warga dari resiko meledaknya Bom tersebut???
�
13. Kenapa tidak menunggu gegana saja untuk menjinakkan buku yang diduga kuat bom itu? Kenapa Kompol Dodi begitu berani membongkar bom itu tanpa pelindung sedikitpun? Apakah dia memang sudah mengetahui jika bom buku itu berdaya ledak rendah?
�
14. �Polisi telah menghubungi gegana namun gegana tak kunjung datang. Kompol Dodi Rahmawan meminta anggotanya untuk meminta petunjuk gegana.� Gegana tak kunjung datang, malah memberi petunjuk cara penjinakkan kepada Kompol Dodi. Rasanya tidak masuk akal jika dalam keadaan seperti itu, tim gegana malah menyuruh kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu. Mungkin Tim Gegana lagi males kali ya.. Kalaupun tim gegana memberi petunjuk kepada Kompol Dodi, apakah mungkin gegana menyuruh Kompol Dodi untuk menyiram buku yang berisi kabel dan logam berbentuk kotak itu dengan air??? Anehnya lagi kalaupun memang Tim Gegana memberi petunjuk, kenapa Kompol Dodi malah berkata bahwa dia kira itu hanyalah mercon. :-/ :-/Adakah mercon pake kabel??? iya itu mercon, tapi gede, mercon gede itu disebut bom..
�
15. Kasat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Imam Margono mengaku tidak memberi arahan apa-apa kepada Kompol Dodi apalagi memberi perintah untuk menyiram bom itu dengan air, �itu tindakan bodoh� katanya. Malang nian nasib Komisaris Polisi Dodi. Sudah tangan putus, dimarahin atasan pula.
�
16. Gegana datang sejam setelah bom meledak. Ko bisa ya? 1 jam setelah meledak baru datang. Kaya polisi india aja.Orang dah pada kemana�superhero baru nongol..mau jinakin apa pak?
�
Jawaban Kapolri soal Keterlambatan Gegana
�
�Itu bukan karena terlambat, tapi memang pukul 13.30 WIB baru lapor ke polisi,� kata Kapolri Timur Pradopo. Dua jam setengah ternyata bukan waktu yang cukup bagi Tim Gegana hanya untuk datang ke lokasi pelapor. Jadi harus nunggu tiga jam setengah baru dateng ke lokasi pelapor, belum waktu penjinakkannya.
�
Aneh sekali, ketika kasus terorisme yang baru diduga ada bahan peledak Densus 88 dan Gegana begitu sigap dan profesional. Tetapi kenapa tidak pada kasus bom Utan kayu yang jelas-jelas bom itu sudah di depan mata?
�
Sekali lagi, apa yang mendorong Kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu sendiri??
�
Dan siapa Anggota Tim Gegana yang dimintai arahan oleh Kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu?
�
Kenapa Gegana begitu terlambat dan tidak tanggap atas laporan bom ini?
�
Kejanggalan ini diperkuat oleh Mustofa B Nahrawardaya, pengamat dari Indonesian Crime Analys Forum yang meyakini bahwa bom ini adalah konspirasi intelijen.
�
�Bom ini saya yakini dibuat oleh intelijen hitam yang ingin menciptakan suasana tidak kondusif di tengah kontroversi sidang Abu Bakar Ba'asyir,� tegas Mustofa
�
Cukup masuk akal pendapat Mustofa yang dilansir detik.com di atas. Di tengah konspirasi busuk pemerintah untuk kembali memenjarakan Ustadz Abu Bakar Ba�asyir namun mereka tidak cukup bukti, hingga persidangan sandiwara terus berlanjut dengan tuduhan-tuduhan ringan namun diperumit. Pemerintah harus menciptakan bukti lain untuk menyempurnakan sandiwara.
�
Kesimpulannya, peristiwa ini seolah telah dirancang begitu rupa. Karena jika melihat keanehan yang terlihat dari Tim Gegana yang bom seolah dipaksa untuk meledak untuk memakan korban agar bisa menimbulkan atau mengalihkan isu.
�
Atau mungkin jika memang semua ini berhubungan dengan Persidangan Ust. Abu maka mereka akan mencari pelaku yang akan kembali disangkut-sangkutkan dengan Ustadz Abu untuk memperkuat bukti Jaksa penuntut Ustadz Abu.
�
Seperti sering aktivis JIL bilang, �rakyat sudah semakin cerdas bos�.!� [Wildan Hasan]
�
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/03/16/13795/kejanggalan-bom-uliljil-rekayasa-sudutkan-baasyir/
�
JAKARTA (voa-islam.com) � Markas Jaringan Islam Liberal (JIL) diberi kado bom yang dikemas dalam buku tebal, Selasa (15/3/2011). Paket itu ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla pendiri JIL, dialamatkan ke kantor KBR 68 H, Jl. Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur. Paket itu datang pukul 10 WIB di resepsionis. Paket berbungkus sampul cokelat tersebut berisi buku berjudul �Mereka Harus Dibunuh karena Dosa-dosanya terhadap Kaum Muslimin.� Ketika dibuka, di dalam buku ada kabel, jam dan batere. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada satpam, yang meneruskan laporan itu ke Kepolisian setempat.
�
Sekitar pukul 16.05 WIB, bom meledak di. Akibat paket bom itu, tangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan itu terputus. Ketika itu,� paket tersebut sedang diperiksa polisi dengan metal detector, ternyata alat itu berbunyi dan bom itu gagal dijinakkan. Di saat ledakan keras itu terjadi, tangan kiri sang polisi berdarah-darah, terlihat putus.
�
Bila dicermati, banyak kejanggalan dalam kasus Bom Utan Kayu ini, di antaranya:
�
1. Bom dialamatkan untuk Ulil Abshar Abdalla tapi dikirimkan ke kantor berita KBR 68H. Ulil memang salah satu dedengkot JIL yang bermarkas di KBR 68H, namun sudah lama sekali sejak Ulil menjadi salah satu ketua DPP Partai Demokrat ia jarang sekali datang ke 68H dan lebih banyak berkantor di DPP Partai Demokrat.
�
2. Lalu kenapa bom dikirimkan ke Kantor berita 68H, karena mudah diduga akan cepat mendapatkan blow up media massa. Termasuk tujuan untuk mengangkat kembali citra JIL dan upaya liberalisasi Islam di Indonesia oleh kalangan liberal yang suka bermarkas di kantor 68H. Seperti diketahui bahwa JIL sudah tidak lagi populer saat ini dan tidak laku di kalangan masyarakat bawah.
�
��� ....Bom ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla tapi dikirimkan ke kantor berita KBR 68H. Padahal Ulil jarang sekali datang ke 68H sejak menjadi salah satu ketua DPP Partai Demokrat. Ia lebih banyak berkantor di DPP Partai Demokrat...
�
3. Kecerobohan aparat kepolisian dalam menyikapi paket yang mencurigakan, seolah-olah tidak memiliki standard operational procedur (SOP). Dalam SOP, yang punya kewenangan menjinakkan bom adalah tim gegana. Namun dengan cerobohnya beberapa aparat yang sok jagoan tnpa menggunakan pengaman membuka paket itu sehingga menjadi korban. Atau dikorbankan?
�
4. Dalam buku paket bom itu tertulis nama penyusunnya adalah Drs. Sulaiman Azhar, Lc. Selama ini sangat jarang orang yang memiliki dua gelar kesarjanaan Drs dan Lc, namun tentu� tidak mustahil adanya.
�
5. Terlalu mudah untuk ditebak sasaran tembak bom ulil yang sangat vulgar kemana arah dampak bom itu dituju, yakni kalangan dan kelompok Islam yang dianggap radikal. Selama ini pola bom-bom yang kemudian mengarah kepada penangkapan aktivis Islam dan pemburukan citra Islam tidak secara langsung mengarah kepada Islam.
�
6. Terlalu polos kalau ada aktivis Islam melakukan tindakan itu secara terang benderang seperti bom ulil itu. Bagi yang paham pola perjuangan Islam pola itu mungkin tidak pernah terpikirkan.
�
7. Kenapa lama sekali tim gegana datang ke lokasi, sementara siang hari adalah waktu jalan raya agak lengang?
�
8. Kenapa intelijen aparat absen dengan kemungkinan bom ulil ini? Sementara untuk bom-bom yang lain aparat mampu mengendusnya jauh sebelum kejadian.
�
9. Kenapa ada staf kantor yang begitu tidak sopan mengintip paket untuk orang lain? Kenapa waktu ia dengan tidak sopannya membuka paket itu bom tidak meledak dan meledak saat polisi yang membukanya? Kenapa harus polisi? Apakah bukan karena agar polisi marah dan dendam akibat personilnya terluka. Sekali lagi kenapa tidak menunggu sampai tim gegana datang?
�
10. Aneh! Bom dalam bentuk buku itu sempat-sempatnya difoto??? Gunanya jelas�
�
11. Jika kita melihat video detik-detik ledakan itu, disana tidak terlihat adanya police line, malah Kompol Dodi Rahmawan yang sedang membuka berusaha menjinakkan bom itu disaksikan warga dari dekat. Coba anda perhatikan secara saksama rekaman video setelah bom meledak dan kamera yang bergoyang ke sana kemari memperlihatkan kondisi di sekelilingnya dan menunjukkan tidak adanya garis polisi serta warga yang menonton dari dekat.
�
12. Kenapa Polisi tidak menjauhkan warga dari resiko meledaknya Bom tersebut???
�
13. Kenapa tidak menunggu gegana saja untuk menjinakkan buku yang diduga kuat bom itu? Kenapa Kompol Dodi begitu berani membongkar bom itu tanpa pelindung sedikitpun? Apakah dia memang sudah mengetahui jika bom buku itu berdaya ledak rendah?
�
14. �Polisi telah menghubungi gegana namun gegana tak kunjung datang. Kompol Dodi Rahmawan meminta anggotanya untuk meminta petunjuk gegana.� Gegana tak kunjung datang, malah memberi petunjuk cara penjinakkan kepada Kompol Dodi. Rasanya tidak masuk akal jika dalam keadaan seperti itu, tim gegana malah menyuruh kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu. Mungkin Tim Gegana lagi males kali ya.. Kalaupun tim gegana memberi petunjuk kepada Kompol Dodi, apakah mungkin gegana menyuruh Kompol Dodi untuk menyiram buku yang berisi kabel dan logam berbentuk kotak itu dengan air??? Anehnya lagi kalaupun memang Tim Gegana memberi petunjuk, kenapa Kompol Dodi malah berkata bahwa dia kira itu hanyalah mercon. :-/ :-/Adakah mercon pake kabel??? iya itu mercon, tapi gede, mercon gede itu disebut bom..
�
15. Kasat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Imam Margono mengaku tidak memberi arahan apa-apa kepada Kompol Dodi apalagi memberi perintah untuk menyiram bom itu dengan air, �itu tindakan bodoh� katanya. Malang nian nasib Komisaris Polisi Dodi. Sudah tangan putus, dimarahin atasan pula.
�
16. Gegana datang sejam setelah bom meledak. Ko bisa ya? 1 jam setelah meledak baru datang. Kaya polisi india aja.Orang dah pada kemana�superhero baru nongol..mau jinakin apa pak?
�
Jawaban Kapolri soal Keterlambatan Gegana
�
�Itu bukan karena terlambat, tapi memang pukul 13.30 WIB baru lapor ke polisi,� kata Kapolri Timur Pradopo. Dua jam setengah ternyata bukan waktu yang cukup bagi Tim Gegana hanya untuk datang ke lokasi pelapor. Jadi harus nunggu tiga jam setengah baru dateng ke lokasi pelapor, belum waktu penjinakkannya.
�
Aneh sekali, ketika kasus terorisme yang baru diduga ada bahan peledak Densus 88 dan Gegana begitu sigap dan profesional. Tetapi kenapa tidak pada kasus bom Utan kayu yang jelas-jelas bom itu sudah di depan mata?
�
Sekali lagi, apa yang mendorong Kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu sendiri??
�
Dan siapa Anggota Tim Gegana yang dimintai arahan oleh Kompol Dodi untuk menjinakkan bom itu?
�
Kenapa Gegana begitu terlambat dan tidak tanggap atas laporan bom ini?
�
Kejanggalan ini diperkuat oleh Mustofa B Nahrawardaya, pengamat dari Indonesian Crime Analys Forum yang meyakini bahwa bom ini adalah konspirasi intelijen.
�
�Bom ini saya yakini dibuat oleh intelijen hitam yang ingin menciptakan suasana tidak kondusif di tengah kontroversi sidang Abu Bakar Ba'asyir,� tegas Mustofa
�
Cukup masuk akal pendapat Mustofa yang dilansir detik.com di atas. Di tengah konspirasi busuk pemerintah untuk kembali memenjarakan Ustadz Abu Bakar Ba�asyir namun mereka tidak cukup bukti, hingga persidangan sandiwara terus berlanjut dengan tuduhan-tuduhan ringan namun diperumit. Pemerintah harus menciptakan bukti lain untuk menyempurnakan sandiwara.
�
Kesimpulannya, peristiwa ini seolah telah dirancang begitu rupa. Karena jika melihat keanehan yang terlihat dari Tim Gegana yang bom seolah dipaksa untuk meledak untuk memakan korban agar bisa menimbulkan atau mengalihkan isu.
�
Atau mungkin jika memang semua ini berhubungan dengan Persidangan Ust. Abu maka mereka akan mencari pelaku yang akan kembali disangkut-sangkutkan dengan Ustadz Abu untuk memperkuat bukti Jaksa penuntut Ustadz Abu.
�
Seperti sering aktivis JIL bilang, �rakyat sudah semakin cerdas bos�.!� [Wildan Hasan]
�
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/03/16/13795/kejanggalan-bom-uliljil-rekayasa-sudutkan-baasyir/
5 Hakim yang Menangani Kasus Ustadz Ba'asyir di Laporkan ke KY
5 Hakim yang Menangani Kasus Ustadz Ba'asyir di Laporkan ke KY
�
Jakarta (SI ONLINE) - Komisi Yudisial (KY) akan memantau persidangan terhadap Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Selain itu, KY juga meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara Ustadz Abu Bakar Ba�asyir agar menegakkan proses peradilan secara independen dan imparsial. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar pada Selasa (15/3/2011).
�
Ini merupakan tindak lanjut dari laporanTim Pengacara Muslim (TPM) yang menyatakan ada ketidaknetralan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TPM melaporkan lima Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meminta Komisi Yudisial segera memeriksa kelima majelis hakim tersebut.
�
Permintaan itu langsung disampaikan kepada Komisioner KY Suparman Marzuki di Gedung KY, Selasa (15/3). Lima majelis hakim yang dilaporkan tersebut yaitu Hakim Ketua Herri Swantoro, Hakim Anggota, Aksir, Sudarwin, Ari Juwantoro, dan Aminul Umam.
�
Luthfie Hakim, salah satu pengacara Ustadz Ba'asyir menilai majelis hakim tidak independen dan tidak profesional saat menetapkan persidangan melalui teleconference. Luthfi Hakim menambahakan, �kita minta KY segera memeriksa majelis hakim pimpinan Herry Swantoro dan mengganti majelis hakimnya, kita juga minta agar sidang diulang tanpa teleconference atau dengan cara konvensional.�
�
Sementara itu, juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan, "apabila diperlukan, KY akan melakukan pemeriksaan pada majelis hakim terlapor dan para pihak lainnya". Asep menjelaskan, terkait pergantian hakim, hal ini bukan menjadi wewenang dari Komisi Yudisial.
�
"Tapi kalau dalam pemeriksaan terbukti seperti yang dilaporkan, maka Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk penentuan langkah selanjutnya,�� ucapnya.
�
�
Pengacara Ustadz Ba'asyir yang lainnya, Wirawan Adnan menilai majelis hakim hanya mengikuti kemauan jaksa penuntut umum tanpa memberi kesempatan untuk mempertimbangkan cara lain.
�
�Apabila memang tidak mau hadir, hakim wajib memerintahkan kehadiran terdakwa. Solusinya bukan teleconference. Atas dasar inilah kami berkeyakinan hakim tidak netral,� ujarnya.
�
Dijelaskan pula, berdasarkan penjabaran pasal 24 ayat 1 Perppu nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme, tidak ada penjelasan mengenai teleconference. Di Perppu itu hanya disebutkan kesaksian tanpa tatap muka dengan terdakwa.
�
Padahal, lanjut Wirawan, pasal 159, 162, KUHAP mewajibkan saksi hadir. "Sesuai KUHAP saksi tidak mau hadir, dipaksa. Keterangan saksi yang sah disampaikan di ruang sidang pengadilan," tuturnya.
�
Wirawan Adnan juga mempersoalkan lokasi saksi di Mako Brimob saat memberikan keterangan. Wirawan menganggap lokasi itu bukanlah tempat yang netral.
�
�Bersaksi di Mako Brimob merupakan tempat yang tidak netral. Ada keistimewaan dan keharusan di Mako Brimob yang diduga ingin mempertahankan BAP agar tidak berubah," tandasnya.
�
Red: Jaka
Sumber: komisyudisial
�
http://www.suara-islam.com/news/berita/nasional/2175-5-hakim-kasus-ustadz-baasyir-di-laporkan-ke-ky
�
�
Jakarta (SI ONLINE) - Komisi Yudisial (KY) akan memantau persidangan terhadap Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Selain itu, KY juga meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara Ustadz Abu Bakar Ba�asyir agar menegakkan proses peradilan secara independen dan imparsial. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar pada Selasa (15/3/2011).
�
Ini merupakan tindak lanjut dari laporanTim Pengacara Muslim (TPM) yang menyatakan ada ketidaknetralan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TPM melaporkan lima Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meminta Komisi Yudisial segera memeriksa kelima majelis hakim tersebut.
�
Permintaan itu langsung disampaikan kepada Komisioner KY Suparman Marzuki di Gedung KY, Selasa (15/3). Lima majelis hakim yang dilaporkan tersebut yaitu Hakim Ketua Herri Swantoro, Hakim Anggota, Aksir, Sudarwin, Ari Juwantoro, dan Aminul Umam.
�
Luthfie Hakim, salah satu pengacara Ustadz Ba'asyir menilai majelis hakim tidak independen dan tidak profesional saat menetapkan persidangan melalui teleconference. Luthfi Hakim menambahakan, �kita minta KY segera memeriksa majelis hakim pimpinan Herry Swantoro dan mengganti majelis hakimnya, kita juga minta agar sidang diulang tanpa teleconference atau dengan cara konvensional.�
�
Sementara itu, juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan, "apabila diperlukan, KY akan melakukan pemeriksaan pada majelis hakim terlapor dan para pihak lainnya". Asep menjelaskan, terkait pergantian hakim, hal ini bukan menjadi wewenang dari Komisi Yudisial.
�
"Tapi kalau dalam pemeriksaan terbukti seperti yang dilaporkan, maka Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk penentuan langkah selanjutnya,�� ucapnya.
�
�
Pengacara Ustadz Ba'asyir yang lainnya, Wirawan Adnan menilai majelis hakim hanya mengikuti kemauan jaksa penuntut umum tanpa memberi kesempatan untuk mempertimbangkan cara lain.
�
�Apabila memang tidak mau hadir, hakim wajib memerintahkan kehadiran terdakwa. Solusinya bukan teleconference. Atas dasar inilah kami berkeyakinan hakim tidak netral,� ujarnya.
�
Dijelaskan pula, berdasarkan penjabaran pasal 24 ayat 1 Perppu nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme, tidak ada penjelasan mengenai teleconference. Di Perppu itu hanya disebutkan kesaksian tanpa tatap muka dengan terdakwa.
�
Padahal, lanjut Wirawan, pasal 159, 162, KUHAP mewajibkan saksi hadir. "Sesuai KUHAP saksi tidak mau hadir, dipaksa. Keterangan saksi yang sah disampaikan di ruang sidang pengadilan," tuturnya.
�
Wirawan Adnan juga mempersoalkan lokasi saksi di Mako Brimob saat memberikan keterangan. Wirawan menganggap lokasi itu bukanlah tempat yang netral.
�
�Bersaksi di Mako Brimob merupakan tempat yang tidak netral. Ada keistimewaan dan keharusan di Mako Brimob yang diduga ingin mempertahankan BAP agar tidak berubah," tandasnya.
�
Red: Jaka
Sumber: komisyudisial
�
http://www.suara-islam.com/news/berita/nasional/2175-5-hakim-kasus-ustadz-baasyir-di-laporkan-ke-ky
�
MER-C Press Release: Benar, JAT sumbang Rp 300 juta untuk program RS Indonesia di Jalur Gaza
NB :
Lebih percaya MER-C & JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid) atau JAT-JAT lainnya (Jama'ah Ansharut Thaghut)?
MER-C Press Release: Benar, JAT sumbang Rp 300 juta untuk program RS Indonesia di Jalur Gaza
Saif Al Battar
Selasa, 29 Maret 2011 06:27:37
MER-C membenarkan Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) adalah salah satu donatur untuk program pembangunan RS Indonesia di Gaza Palestina. Donasi yang sudah disumbangkan oleh lembaga pimpinan Ustadz Abu Bakar Baasyir sampai dengan saat ini berjumlah Rp 300 juta. Donasi dikirimkan melalui transfer ke rekening MER-C khusus untuk program Pembangunan RS Indonesia. Dana sebesar Rp 300 juta diberikan JAT dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 150 juta dikirimkan pada tanggal 14 April 2009, kemudian donasi tahap kedua dengan jumlah yang sama dikirimkan pada tanggal 14 Maret 2011. Amanah kedua donasi itu adalah untuk program pembangunan RS Indonesia di Gaza yang saat ini sudah mencapai proses pengumuman pemenang tender.
Sebagai sebuah LSM yang independen, dana yang diterima MER-C untuk program pembangunan RS Indonesia semuanya murni berasal dari masyarakat Indonesia baik itu perorangan, lembaga, institusi maupun perusahaan. Tidak ada bantuan (donasi) asing maupun bantuan (donasi) dari Pemerintah untuk program ini. Semua donatur dan masyarakat dapat mengecek donasinya di website MER-C karena laporan ini kami tampilkan secara transparan dan rutin di website MER-C yang beralamat di www.mer-c.org. Karena semua dananya berasal dari masyarakat Indonesia, maka Rumah Sakit di Gaza diberi nama RS INDONESIA.
Pemerintah RI memang sempat berkomitmen untuk ikut membantu program pembangunan RS Indonesia di Jalur Gaza. Bahkan pada Juni 2010, Ketua DPR RI dan rombongan telah melakukan prosesi peletakan batu pertama di lokasi tanah RS Indonesia di Bayt Lahiya, Gaza Utara.
Namun ternyata Pemerintah RI tidak menepati komitmen yang telah disepakati dengan melakukan penandatanganan MOU Pembangunan “Cardiac Center” dengan Islamic Development Bank (IDB) pada tanggal 7 Februari 2011 lalu.
Pemerintah berdalih bahwa alasan tidak jadi membangun RS Indonesia dan mengalihkan bantuan ke program yang lain dengan IDB adalah karena sulitnya lahan dan izin untuk RS. Demikian pernyataan yang selalu dikatakan oleh Menkes RI yang dikutip oleh sejumlah media. Tentu saja hal ini tidak benar dan merupakan suatu kebohongan karena lahan dan izin untuk pembangunan RS Indonesia di Gaza sudah didapat oleh MER-C sejak tahun 2009. Bahkan lahan untuk RS Indonesia sendiri merupakan waqaf dari Pemerintah Palestina di Gaza dengan luas mencapai 16.261 m2.
Krisis kepercayaan diri memang sedang melanda negeri ini termasuk Pemerintah RI. Pemerintah RI lebih percaya dan memilih untuk bekerjasama dengan lembaga asing (red: IDB) daripada menjalankan program dengan menggunakan tenaga dan kemampuan sendiri.
Namun, dengan ataupun tanpa bantuan dana dari Pemerintah, MER-C tetap melanjutkan program Pembangunan RS Indonesia. Sudah 8 bulan ini, MER-C menempatkan 7 relawannya di Gaza untuk mengawal proses pembangunan RS Indonesia hingga pembangunan RS ini selesai. Dalam waktu dekat, MER-C akan mengirimkan timnya lagi ke Gaza untuk melakukan kontrak dengan pemenang tender dan diharapkan pembangunan bisa dimulai pada April 2011.
Sumbangan dari masyarakat Indonesia seperti JAT dan yang lainnya akan sangat membantu sehingga program pembangunan RS Indonesia bantuan dari rakyat Indonesia untuk rakyat Gaza Palestina bisa segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya.****
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MER-C Indonesia
Jl. Kramat Lontar No. J-157 Senen Jakarta Pusat 10440 - Indonesia
Phone/Fax : +62 21 3159235 / 3159256
Call Center : +62 811 99 0176
Website : www.mer-c.org
http://arrahmah.com/read/2011/03/28/11632-mer-c-benar-jat-sumbang-rp-300-juta-untuk-program-rs-indonesi.html
Lebih percaya MER-C & JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid) atau JAT-JAT lainnya (Jama'ah Ansharut Thaghut)?
MER-C Press Release: Benar, JAT sumbang Rp 300 juta untuk program RS Indonesia di Jalur Gaza
Saif Al Battar
Selasa, 29 Maret 2011 06:27:37
MER-C membenarkan Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) adalah salah satu donatur untuk program pembangunan RS Indonesia di Gaza Palestina. Donasi yang sudah disumbangkan oleh lembaga pimpinan Ustadz Abu Bakar Baasyir sampai dengan saat ini berjumlah Rp 300 juta. Donasi dikirimkan melalui transfer ke rekening MER-C khusus untuk program Pembangunan RS Indonesia. Dana sebesar Rp 300 juta diberikan JAT dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 150 juta dikirimkan pada tanggal 14 April 2009, kemudian donasi tahap kedua dengan jumlah yang sama dikirimkan pada tanggal 14 Maret 2011. Amanah kedua donasi itu adalah untuk program pembangunan RS Indonesia di Gaza yang saat ini sudah mencapai proses pengumuman pemenang tender.
Sebagai sebuah LSM yang independen, dana yang diterima MER-C untuk program pembangunan RS Indonesia semuanya murni berasal dari masyarakat Indonesia baik itu perorangan, lembaga, institusi maupun perusahaan. Tidak ada bantuan (donasi) asing maupun bantuan (donasi) dari Pemerintah untuk program ini. Semua donatur dan masyarakat dapat mengecek donasinya di website MER-C karena laporan ini kami tampilkan secara transparan dan rutin di website MER-C yang beralamat di www.mer-c.org. Karena semua dananya berasal dari masyarakat Indonesia, maka Rumah Sakit di Gaza diberi nama RS INDONESIA.
Pemerintah RI memang sempat berkomitmen untuk ikut membantu program pembangunan RS Indonesia di Jalur Gaza. Bahkan pada Juni 2010, Ketua DPR RI dan rombongan telah melakukan prosesi peletakan batu pertama di lokasi tanah RS Indonesia di Bayt Lahiya, Gaza Utara.
Namun ternyata Pemerintah RI tidak menepati komitmen yang telah disepakati dengan melakukan penandatanganan MOU Pembangunan “Cardiac Center” dengan Islamic Development Bank (IDB) pada tanggal 7 Februari 2011 lalu.
Pemerintah berdalih bahwa alasan tidak jadi membangun RS Indonesia dan mengalihkan bantuan ke program yang lain dengan IDB adalah karena sulitnya lahan dan izin untuk RS. Demikian pernyataan yang selalu dikatakan oleh Menkes RI yang dikutip oleh sejumlah media. Tentu saja hal ini tidak benar dan merupakan suatu kebohongan karena lahan dan izin untuk pembangunan RS Indonesia di Gaza sudah didapat oleh MER-C sejak tahun 2009. Bahkan lahan untuk RS Indonesia sendiri merupakan waqaf dari Pemerintah Palestina di Gaza dengan luas mencapai 16.261 m2.
Krisis kepercayaan diri memang sedang melanda negeri ini termasuk Pemerintah RI. Pemerintah RI lebih percaya dan memilih untuk bekerjasama dengan lembaga asing (red: IDB) daripada menjalankan program dengan menggunakan tenaga dan kemampuan sendiri.
Namun, dengan ataupun tanpa bantuan dana dari Pemerintah, MER-C tetap melanjutkan program Pembangunan RS Indonesia. Sudah 8 bulan ini, MER-C menempatkan 7 relawannya di Gaza untuk mengawal proses pembangunan RS Indonesia hingga pembangunan RS ini selesai. Dalam waktu dekat, MER-C akan mengirimkan timnya lagi ke Gaza untuk melakukan kontrak dengan pemenang tender dan diharapkan pembangunan bisa dimulai pada April 2011.
Sumbangan dari masyarakat Indonesia seperti JAT dan yang lainnya akan sangat membantu sehingga program pembangunan RS Indonesia bantuan dari rakyat Indonesia untuk rakyat Gaza Palestina bisa segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya.****
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MER-C Indonesia
Jl. Kramat Lontar No. J-157 Senen Jakarta Pusat 10440 - Indonesia
Phone/Fax : +62 21 3159235 / 3159256
Call Center : +62 811 99 0176
Website : www.mer-c.org
http://arrahmah.com/read/2011/03/28/11632-mer-c-benar-jat-sumbang-rp-300-juta-untuk-program-rs-indonesi.html
Densus 88 Hina Islam! Latihan Anti Teror, Teriakkan Takbir
Densus 88 Hina Islam! Latihan Anti Teror, Teriakkan Takbir
Surabaya (voa-islam.com) - Islam benar-benar babak belur dipermainkan Densus 88 Jatim, dalam simulasi penanganan bom di kereta komuter Stasiun Wonokromo, Kamis (24/3), menggunakan simbol ISLAM!!! Dalam latihan antiteroris, Densus 88 benar-benar tak beradab dan tidak menghargai perasaan umat Islam sebagai pemilik suara mayoritas di negeri terbesar ke empat didunia, dan negeri muslim terbesar di dunia.
Kecaman datang akibat ulah Densus 88 Polda Jatim yang menggelar simulasi penanganan bom di kereta komuter dari Stasiun Wonokromo ke Stasiun Gubeng hari Kamis (24/3) kemarin.
Apa pasal? apalagi kalau bukan pengunaan label pada kotak bom bertuliskan "Jihad Fisabilillah Demi Kebenaran" dan juga menggunakan teriakan takbir dari orang yang digambarkan sebagai teroris yang digunakan Densus 88 Anti Teror dalam simulasi penanganan teroris ini dituding telah melecehkan umat Islam.
kotak bom bertuliskan "Jihad Fisabilillah Demi Kebenaran" dan beradegan takbir dari orang yang digambarkan sebagai teroris yang digunakan Densus 88 Anti Teror adalah penghinaan yang sangat jelas
"Secara tidak langsung, polisi Jawa Timur telah sengaja dan terus terang menganggap bahwa seluruh umat Islam adalah teroris," kecam Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Pusat, Mustofa B Nahrawardaya.
Tudingan itu disampaikan Tim Pembela Muslim (TPM) dan Forum Pembela Islam (FPI).
"Presiden sudah saatnya menegur keras terhadap Polda Jatim maupun lembaga yang terlibat dalam simulasi itu. Jika tidak, Presiden bisa dianggap terlibat langsung atau pun tidak langsung terhadap penggunaan simbol Islam yang dipakai dalam simulasi," jelasnya.
Mustofa pun mengingatkan agar polisi tidak usah menunggu reaksi besar umat Islam, mengingat penyalahgunaan simbol tersebut jelas menyalahi etika kerukunan beragama di Indonesia. Aparat yang digaji oleh masyarakat yang memang mayoritas Islam.
Islam, takbir dan Jihad, tidak selayaknya berbuat semena-mena, dan tidak mengindahkan tata krama kehidupan bermasyarakat.
Jika tidak ada permintaan maaf, sama saja polisi mengajak umat Islam untuk berperang dengan warga sendiri. Ini tidak akan mendukung upaya pemerintah yang konon akan memerangi terorisme, karena dengan model seperti polisi jawa Timur itu, justru akan memunculkan teroris model baru.
Kenapa tidak teriakkan Haleluya saja? Densus 88 Takut Gories Mere, ya?
Mengapa Islam jadi korban lagi? Selayaknya Umat Islam patut menuntut permintaan maaf dari Densus 88 segera! (detik/voa-islam.com)
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/03/25/13936/densus-88-hina-islam-latihan-anti-teror-teriakkan-takbir/
3/25/2011 10:32 PM
Surabaya (voa-islam.com) - Islam benar-benar babak belur dipermainkan Densus 88 Jatim, dalam simulasi penanganan bom di kereta komuter Stasiun Wonokromo, Kamis (24/3), menggunakan simbol ISLAM!!! Dalam latihan antiteroris, Densus 88 benar-benar tak beradab dan tidak menghargai perasaan umat Islam sebagai pemilik suara mayoritas di negeri terbesar ke empat didunia, dan negeri muslim terbesar di dunia.
Kecaman datang akibat ulah Densus 88 Polda Jatim yang menggelar simulasi penanganan bom di kereta komuter dari Stasiun Wonokromo ke Stasiun Gubeng hari Kamis (24/3) kemarin.
Apa pasal? apalagi kalau bukan pengunaan label pada kotak bom bertuliskan "Jihad Fisabilillah Demi Kebenaran" dan juga menggunakan teriakan takbir dari orang yang digambarkan sebagai teroris yang digunakan Densus 88 Anti Teror dalam simulasi penanganan teroris ini dituding telah melecehkan umat Islam.
kotak bom bertuliskan "Jihad Fisabilillah Demi Kebenaran" dan beradegan takbir dari orang yang digambarkan sebagai teroris yang digunakan Densus 88 Anti Teror adalah penghinaan yang sangat jelas
"Secara tidak langsung, polisi Jawa Timur telah sengaja dan terus terang menganggap bahwa seluruh umat Islam adalah teroris," kecam Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Pusat, Mustofa B Nahrawardaya.
Tudingan itu disampaikan Tim Pembela Muslim (TPM) dan Forum Pembela Islam (FPI).
"Presiden sudah saatnya menegur keras terhadap Polda Jatim maupun lembaga yang terlibat dalam simulasi itu. Jika tidak, Presiden bisa dianggap terlibat langsung atau pun tidak langsung terhadap penggunaan simbol Islam yang dipakai dalam simulasi," jelasnya.
Mustofa pun mengingatkan agar polisi tidak usah menunggu reaksi besar umat Islam, mengingat penyalahgunaan simbol tersebut jelas menyalahi etika kerukunan beragama di Indonesia. Aparat yang digaji oleh masyarakat yang memang mayoritas Islam.
Islam, takbir dan Jihad, tidak selayaknya berbuat semena-mena, dan tidak mengindahkan tata krama kehidupan bermasyarakat.
Jika tidak ada permintaan maaf, sama saja polisi mengajak umat Islam untuk berperang dengan warga sendiri. Ini tidak akan mendukung upaya pemerintah yang konon akan memerangi terorisme, karena dengan model seperti polisi jawa Timur itu, justru akan memunculkan teroris model baru.
Kenapa tidak teriakkan Haleluya saja? Densus 88 Takut Gories Mere, ya?
Mengapa Islam jadi korban lagi? Selayaknya Umat Islam patut menuntut permintaan maaf dari Densus 88 segera! (detik/voa-islam.com)
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/03/25/13936/densus-88-hina-islam-latihan-anti-teror-teriakkan-takbir/
3/25/2011 10:32 PM
Langganan:
Komentar (Atom)