Selasa, 25 September 2012

Undang-Undang Terorisme Melanggar HAM dan Menjadi Terorisme Baru

Undang-Undang Terorisme Melanggar HAM dan Menjadi Terorisme Baru

JAKARTA (voa-islam.com) - Komisioner Komnas HAM, Dr. Saharuddin Daming, SH, MH mengatakan sejumlah laporan korban kekerasan Densus 88 yang pernah disampaikan FUI ke Komnas HAM 2 tahun lalu, sudah dinyatakan terindikasi pelanggaran HAM berat dan harus ditingkatkan menjadi penyelidikan pro justisia oleh Komnas HAM.     

“Kasus itu sudah kami lakukan investigasi dan sudah selesai hasilnya kita sudah bahas di paripurna bahwa ada indikasi pelanggaran HAM berat. Sesuai dengan kewenangan Undang-Undang No. 26 tahun 2000 yang menjadi landasan hukum Komnas HAM, maka itu harus ditingkatkan lagi menjadi penyelidikan pro justisia,” ujarnya kepada voa-islam.com, Ahad (16/9/2012).

Namun, habisnya masa jabatan sempat menghambat penyelidikan pro justisia, untuk ia berharap pada komisioner mendatang bisa melanjutkan proses tersebut.

“Nah, sayang sekali pada saat kami mau mengangkat itu untuk penyelidikan pro justisia sesuai UU no. 26 tahun 2000 masa jabatan kami sudah habis masa berlakunya, sehingga apa boleh buat itu menjadi tugas bagi komisioner berikutnya. Makanya kita dorong nanti komisioner berikutnya agar mengkuti jejak kami berani untuk melakukan pengusutan atas korban Densus 88,” kata pria tuna netra pertama yang meraih gelar doktor di bidang hukum dari UNHAS, Makasar ini.
...Jadi kalau sudah seperti itu maka saya anggap undang-undang ini melebihi terorisme baru, jangan-jangan Densus ini merupakan teroris baru karena dia leluasa untuk menafsirkan sendiri apa yang menjadi kewenangannya

Selain itu, Saharuddin Daming juga menyoroti Pasal 28 UU no. 15 tahun 2003 yang berbunyi; penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga keras melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) untuk paling lama 7x24 (tujuh kali dua puluh empat) jam.

Menurutnya undang-undang tersebut harus direvisi karena bertentangan dengan prinsip-prinsip umum. “Itu harus direvisi karena dia bertentangan dengan prinsip-prinsip umum suatu kaidah hukum, sebuah kaidah hukum itu harus ada perimbangan, harus ada pengawasan. Persoalannya, kewenangan Densus 88 itu siapa yang mengimbangi? Siapa yang mengawasi? Tidak ada,” tutur pria yang pernah menjadi advokat ini.

Pasal 28 dalam Undang-Undang terorisme tersebut telah memberi keleluasaan Densus 88 untuk melakukan penyiksaan terhadap tersangka terorisme.  Oleh sebab itu Saharuddin Daming justru menganggap Undang-Undang itu melebihi terorisme baru dan zalim.

“Jadi kalau sudah seperti itu maka saya anggap undang-undang ini melebihi terorisme baru, jangan-jangan Densus ini merupakan teroris baru karena dia leluasa untuk menafsirkan sendiri apa yang menjadi kewenangannya. Karena itu menurut saya, undang-undang ini merupakan undang-undang zalim. Dari perspektif hukum dia cacat hukum, dia tidak memiliki dasar hukum sebenarnya,” ungkapnya.
...Yang lebih gila itu pasal 13 nanti katanya seseorang yang bertamu ke rumah kita yang belakangan itu diburu oleh Densus, penerima tamu sendiri bisa juga kena (dijerat)

Lebih parah lagi menurut Daming, adalah pasal 13 dalam  Undang-Undang terorisme yang bisa menjerat seseorang yang menerima tamu jika belakangan si tamu tersebut adalah DPO, meski penerima tamu tak tahu apa-apa.

“Yang lebih gila itu pasal 13 nanti katanya seseorang yang bertamu ke rumah kita yang belakangan itu diburu oleh Densus, penerima tamu sendiri bisa juga kena (dijerat). Menurut saya itu jauh lebih zalim, itu sebuah substansi hukum yang bertentangan dengan kaidah-kaidah umum. Sebab kaidah hukum itu harus; tertib hukum, merupakan bagian dari sistem hukum dan tidak melanggar HAM. Jadi kalau dia melanggar HAM menurut saya peraturan itu harus digugurkan,” imbuhnya.
Untuk diketahui di antara Pasal 13 disisipkan 5 (lima) pasal baru yakni Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 13C, Pasal 13D, dan Pasal 13E yang berbunyi sebagai berikut:
Pasal 13A
(1)    Setiap orang yang mengetahui akan terjadinya tindak pidana terorisme tidak melaporkannya kepada pejabat yang berwenang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
(2)    Dalam hal tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) benar-benar terjadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Pasal 13B
Setiap orang yang dengan sengaja meminta atau meminjam uang dan/atau barang dari organisasi atau kelompok yang diketahui atau patut diduga bertujuan melakukan tindak pidana terorisme, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Pasal 13C
Setiap orang yang dengan sengaja menjadi pimpinan dan/atau anggota organisasi atau kelompok yang secara nyata bertujuan melakukan tindak pidana terorisme, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Pasal 13D
Setiap orang yang secara melawan hukum menyelenggarakan dan/atau mengikuti pelatihan paramiliter, merekrut, menampung, atau mengirim seseorang untuk mengikuti pelatihan paramiliter baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang bertujuan melakukan tindak pidana terorisme dipidana dengan pidana penjara paling singkat 7 (tujuh) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

Pasal 13E
Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan kebencian atau permusuhan yang menyebabkan terjadinya terorisme dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. [Ahmed Widad]

Dul Rahman Sempat Alami Penyiksaan, JAT Tuntut Densus 88 Minta Maaf

Dul Rahman Sempat Alami Penyiksaan, JAT Tuntut Densus 88 Minta Maaf

SOLO (voa-islam.com) - Dul Rahman yang merupakan korban salah tangkap Densus 88 saat penggerebekan di sekitar Solo Square Solo pada Sabtu (22/09/2012) pukul 10.30 WIB pagi hari,  akhirnya dibebaskan Sabtu malam itu juga sekitar pukul 19.30 WIB.

Dul Rahman adalah anggota Jamaah Ansharut Tauhid yang saat itu ditugaskan melakukan peliputan berita mingguan Koran Dinding (Kording) Risalah Tauhid yang merupakan bagian dari program Sariyah Dakwah Wal I’lam JAT.

Terkait hal itu JAT Solo menilai bahwa apa yang dilakukan Densus 88 Anti Teror terhadap Dul Rahman jauh dari prpfesional dan tidak lagi proporsional. Setelah melalui tahap investigasi terhadap Dul Rahman, diperoleh fakta-fakta sebagai berikut:

Pertama, Dul Rahman bukan bagian dari Target Operari Densus 88 Anti Teror, namun ditangkap tanpa memberikan alasan penangkapan maupun Surat Penangkapan

Kedua, saat Penangkapan Densus 88 Anti Teror sempat melakukan kekersaan dan pemukulan terhadap korban, yaitu memaksa korban masuk ke mobil hingga celana panjang yang dipakai Dul Rahman sobek hingga setengah meter, serta lehernya dipukul dari belakang.

Ketiga, pada saat interogasi di Mapolres Solo, Dul Rahman juga mengalami kekerasan fisik dan intimidasi. Saat itu Dul Rahman diancam serta mengalami kekerasan verbal dengan kata-kata,”mati kamu, mati kamu!” Pipinya juga ditampar berulang kali hingga terjadi pendarahan bagian di mulutnya.


Untuk itu, pengurus Jamaah Ansharut Tauhid Solo meminta kepada aparat kepolisian:

  1. Kepada Kapolri meminta maaf kepada korban salah tangkap dan merehabilitasi nama baiknya di masyarakat. Kami juga kami minta kepada Provost Mabes Polri untuk pro aktif mengusut para pelaku penganiayaan terhadap korban.
  2. Kepada Presiden RI untuk mengevaluasi keberadaan Densus 88 Anti teror di Indonesia, karena sudah tidak independen, sering melakukan tembak mati korban, melakukan penganiayaan saat 7 x 24 jam, tidak ada kebebasan menentukan penasihat hukum dan salah tangkap.
  3. Kepada Komnas HAM untuk menyeret dan mengadili oknum Densus 88 Anti Teror yang terlibat dalam pelanggaran HAM.

Demikian pernyataan sikap JAT atas terjadinya insiden salah tangkap oleh Densus 88 terhadap Dul Rahman. Surat tertanggal 23 September 2012 itu ditandatangani Amir Mudiriyah JAT Solo ustadz Sholeh Ibrahim dan Katib (sekretaris) Abu Hafshoh. [Widad/Endro. S]

Ada Apa di Balik Operasi Penangkapan Densus 88?

Ada Apa di Balik Operasi Penangkapan Densus 88?

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/09/25/20821/ada-apa-di-balik-operasi-penangkapan-densus-88/

JAKARTA (voa-islam.com) - Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya memandang operasi Densus 88 yang terjadi belakangan ini terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme dan kenaikan anggaran bagi BNPT serta Densus 88.
Mustofa yang tercatat sebaga staf ahli di DPR ini menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Terorisme akan dimasukkan pasal-pasal anti pendanaan terorisme.   

“Saya kebetulan staf ahli di DPR, saya tahu betul bahwa dalam undang-undang terorisme itu kan mau dimasukkan pasal-pasal anti pendanaan terorisme. Jadi saya dengar memang ada tekanan yang sangat kuat dari Amerika Serikat kepada pemerintah, khususnya kepada BNPT, Densus 88, kepolisian agar pasal itu segera masuk,” tuturnya kepada voa-islam.com, Senin (25/9/2012).

Selain terkait revisi UU Terorisme, Mustofa juga membeberkan bahwa operasi penangkapan teroris akhir-akhir ini juga terkait dengan adanya kenaikan anggaran bagi BNPT dan Densus 88.

“Saya bukan menuduh, ini sangat terkait sekali dimana tekanan itu tinggi, terkait pula saat ini ada pembahasan RKAL (Rencana Kerja Anggaran Lembaga) untuk termasuk BNPT dan Densus sehingga mereka bisa menaikkan anggaran di tahun 2013. Kemarin Komisi III sudah menyetujui kenaikan anggaran itu,” ujar pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah ini.

Ia menambahkan, dengan demikin wajar saja jika masyarakat menuduh bahwa operasi penangkapan oleh Densus 88 selalu terkait momen penting.
“Menurut saya, secara langsung atau tidak kasus-kasus terorisme itu berdekatan dengan ketika pembahasan kenaikan anggaran, ketika peringatan 11 September, termasuk juga tekanan-tekanan dari Amerika untuk memasukkan pasal-pasal anti pendanaan terorisme, sehingga tidak salah jika masyarakat menuduh ini ada kaitannya,” tutupnya. [Ahmed Widad]

Kejanggalan-kejanggalan dalam Kasus Terorisme

Kejanggalan-kejanggalan dalam Kasus Terorisme



 
AM Hendropriyono dalam sebuah acara di TVOne

Selasa, 11 September 2012
Oleh: AM. Muslih


KASUS pengerebekan terduga pelaku terror di Solo dan meledaknya sebuah bom di rumah Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara atau tepatnya di jalan Nusantara, Depok Jabar menghantui pikiran saya, sebagaimana kasus-kasus penggerebekan terduga teror lain yang selalu beraroma sama.
Ada beberapa pertanyaan krusial yang belum bisa terjawab. Berikut beberapa pertanyaannya;


Mengapa Tepat peringatan 11 September?


Entah kebetulan atau tidak, kasus pemberitaan Solo dan bom di Depok, bertepatan dengan peringatan 11 September, di mana Gedung WTC runtuh tahun 2001, yang telah melewati waktu 11 tahun ini. Adakah kasus ini memiliki hubungan? Mungkin, misalnya, sebagai bukti pada Amerika bahwa di Indonesia masih menakutkan karena masih banyaknya ancaman bom?
Anda tidak harus percaya. Tetapi dengarkan pernyataan Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis, (BAIS), Laksamana TNI, Purnawirawan, Mulyo Wibisono yang dikutip itoday, Kamis (06/09/2012). Saat dimintai komentar kasus penggerebekan di Solo yang menewaskan Farhan dan Muksin mengatakan, bila keberadaan teroris di Indonesia sengaja dipelihara institusi tertentu untuk mendapatkan proyek dari Amerika Serikat (AS).


"Teroris itu sengaja dipelihara institusi tertentu yang mempunyai kemampuan intelijen. Institusi ini mendapatkan keuntungan dengan adanya teroris karena mendapatkan kucuran dana dari AS," kata Mantan Komandan Satgas Intel di BAIS ini), Laksamana TNI, Purnawirawan, Mulyo Wibisono kepada itoday, Kamis (6/9/2012).
Menurut Mulyo, kemunculan teroris disengaja dengan memprovokasi untuk melakukan kegiatan teror. "Dalam intelijen ini penyusupan itu hal yang biasa. Sebetulnya aparat sudah tahu, tetapi dibiarkan saja. Dan pelaku teroris ini akibat provokasi intelijen," paparnya.
Kata Mulyo, teroris Solo semakin mencurigakan karena aparat kepolisian menyebutkan para pelakunya melakukan pelatihan di Gunung Merbabu. "Polisi harus mengungkap siapa yang melatih para teroris itu, atau jangan-jangan intelijen sendiri. Menggunakan senjata terlebih lagi umur mereka masih muda itu sangat aneh sekali dan mampu membunuh polisi," jelasnya.


Kecurigaan Mulyo bertambah, korban aparat kepolisian yang tertembak di Solo tidak diotopsi dan adanya pertemuan sebelum terjadinya "teror" Solo,yang dilakukan secara tertutup di markas Kopassus Kartosuro antara Direktur Penindakan BNPT, Brigjen (Pol) Petrus R Golose dengan jajaran Dandim, Komandan Kopassus Grup 2, Kapolres se-Solo Raya dan dan perwakilan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.


"Saya baca di media, tiga bulan sekitar bulan Juni sebelum ada 'teror' Solo, ada pertemuan petinggi BNPT dengan pejabat militer dan polisi seluruh Jawa Tengah di markas Kopassus Kartosuro yang katanya membahas penanggulangan antiteror. Apa gunanya pertemuan itu kok tiba-tiba ada 'teror'," kata mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Pertama TNI Purn Mulyo Wibisono kepada itoday, Sabtu (8/9/2012).
Menurut Mulyo, pertemuan sudah pasti mengetahui adanya jaringan "teroris".
"Pertemuan BNPT di Kartosuro masih wilayah Solo yang katanya sumber "teroris", masih juga kecolongan. Saya minta pertemuan itu dibongkar saja, apa sih isinya, biar masyarakat tahu dan tidak curiga sepak terjang BNPT dan Densus," ungkap Mulyo.Mulyo mencurigai kemunculan "teroris" Solo kemungkinan rekayasa pihak BNPT untuk mendapatkan kucuran dana. "Kemunculan 'teroris' itu menguntungkan polisi dan BNPT. Mereka mendapatkan keuntungan dari proyek 'teroris'," jelasnya.
"Memunculkan 'teror' itu biasa dalam operasi intelijen agar orang-orang yang diduga 'teroris' itu muncul. Dan dengan munculnya 'teroris' akan memberikan keuntungan bagi polisi dan BNPT," pungkasnya.


Namun bertepatan dengan tuduhan Muyo, tiba-tiba Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr Said Aqil Siradj tiba-tiba mendesak agar anggaran dana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ditingkatkan, sehingga bisa maksimal dalam melaksanakan program kerja.


Kurangnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah, menurutnya diduga menjadi penyebab maraknya gerakan teroris di tanah air yang pada akhirnya tidak bisa ditanggulangi BNPT.
"Anggarannya BNPT barangkali dan kerjasamanya dengan civil society harus ditingkatkan," ujar Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj di Jakarta, Rabu (05/09/2012), dikutip Pelitaonline.
Pertanyaannya, mungkinkah dengan tepat peringan 11 September ini drama penggerebekan ini dimaksudkan sebagai laporan kepada Amerika, sebagaimana dugaan Mulyo Wibisono? Atau memang benar sebagai proyek mencari dana?


Selalu Bertepatan dengan Adanya Kasus Besar


Tahun 2009, bom terjadi di hotel JW Mariott dan Ritz Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, tepat ketika pihak-pihak yang sedang mempermasalahkan jumlah kecurangan pemilu melalui saksi-saksi yang tergabung dalam timsukses JK-Win dan Mega-Pra (pada tanggal 20 Juli saksi JK-Win menolak menandatangani kesaksiannya, dan tanggal 21 Juli menyusul saksi Mega-Pra juga menolak kesaksiannya),


Sebelumnya tahun 2010, kesuksesan penumpasan Dulmatin oleh Densus 88 juga pas dengan suhu politik sedang panas. Hasil Pansus Century yang dikukuhkan dalam Paripurna DPR, di mana Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani pun dinilai sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Akibatnya, isu pemakzulan pun bertiup kencang.
Nah, Kasus penggerebekan di Solo dan bom di Depok, bertepatan dengan kasus Syiah di Sampang.


Selalu menjadi Reality Show di TV


Yang menjadikan selalu hebat berita tuduhan terorisme adalah, beberapa kali penggerebekan dilakukan secara LIVE, layaknya sebah reality show. Selama hampir 18 jam aksi “sok gagah” Densus 88 melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Temanggung tanggal 7 Agustus tahun 2009 hingga besoknya lagi 8 Agustus 2009, masyarkat dihibur suara tembakan dar! der! dor! Di TVOne. Perntanyaannya, untuk apa 200 juta lebih warga Indonesia perlu tayangan live sebuah operasi yang boleh dikatakan rahasia? Atau memang aksi-aksi Densus sudah bukan rahasia lagi? Dan untuk kepentingan apa mengajak stasiun TV?


Terlalu naïf jika masyarakat lebih 200 juta percaya pernyataan GM Current Affair TVOne, Solaeman Sakib yang pernah menyatakan siaran langsung penggerebekan sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian Noordin M Top di Dusun Beji, Temanggung, Jawa Tengah, hanya untuk meningkatkan rating.
Apalagi dalam banyak acara diskusi terorisme yang diselenggarakan TVOne—para reporter yang ada di lapangan atau di studio—sering memberikan asumsi atau mengarahkan pada sebuah opini tertentu.


Lagi pula, masyarakat, tidaklah cukup buta melihat keadaan. Siapapun tahu, siapa Karni Ilyas (Pimred TVOne). Karni Ilyas adalah jurnalis yang juga dikenal anggota Kompolnas. Sebelum di TVOne, ia lebih dulu memulai karir sebagai wartawan Suara Karya (1972), Tempo (1978), Forum (1991-1999) lalu hijrah ke SCTV untuk memimpin Liputan 6 dan terakhir di TVOne yang baru saja diambil alih Keluarga Bakrie.
Karni dikenal telah akrab dengan Gories Mere (GM) semenjak baru setahun lulus Akpol, kala itu pangkatnya masih Letda. Persahabatan Karni dan GM sangat harmonis dan terjalin sampai sekarang.


Seperti diketahui, GM bersama dua perwira Aryanto Sutadi dan Pranowo pernah mendapat keistimewaan memeriksa Omar Al Faruq, langsung dari penjara khusus milik AS di Teluk Guantanamo, Kuba.


Ada hal menarik tentang #KulTweets Mas Ridlja tentang sosok Pimred TVOne berjudul “Karni Ilyas wartawan Senior TVOne” [http://nurudin.jauhari.net/karni-ilyas-wartawan-senior-tvone.jsp]


Dalam situs itu disebutkan, buah persahabatan itu terjadi tatkala 5 November 2002, di mana satuan polisi (dipimpin GM) melakukan sebuah operasi rahasia di Tenggulun, Kecamatan Solokuro, dan berhasil menciduk Amrozi, ikut mengajak wartawan SCTV (dibawah pimpinan Karni Ilyas saat itu), hingga membuat salah paham Kepala Dinas Penerangan Polda Jawa Timur, yang rupanya tidak diberitahu adaya operasi. Sungguh hebat, Polda Jatim saja tidak tahu, Karni bisa tahu.
Saat penangkapan Imam Samudera di Merak, SCTV juga berada di depan. Saat penangkapan Abu Dujana tahun 2007, Karni dan ANTV malah dapat hak siar ekslusif pengakuan Dujana yang direkam, di kala semua media tidak diberi akses.


Yang menarik, setiap acara diskusi terorisme di TVOne, sumber-sumber yang didatangkan selalu monoton. Jika tidak Kepala BNPT Ansyaad Mbai, Mantan Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Hendro Priyono. Jika ada sumber lain, biasanya selalu orang-orang uang sudah dibina BIN atau BNPT. Jarang dalam masalah terorisme TVOne menghadirkan pakar Syariah atau anak Abubakar Ba’syir. Ba’asyir hanya disudutkan tanpa ada pembelaan.
Ada motivasi lain apa antara Gories, Karni, BNPT dan Hendro yang didukung TVOne? Alangkah naifnya jika alasannya hanya sekedar ratting?


Selalu mengarah Syariah Islam


Beberapa hari pasca meledaknya bom di hotel JW Mariott dan Ritz Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, tepat 22 Juli 2009 TVOne menggelar acara special yang membahas akar teroris di Indonesia. Nara sumbernya adalah Brigjen. Surya Dharma Salim (Mantan Ketua Densus 88) yang membahas tuntas akar permasalahan peledakan bom di Indonesia yang terjadi dalam sepuluh tahun terakhir. Dua hal yang sering diulang-ulang Suryadharma Salim adalah, Syariah dan Dualah Islam.
Menariknya, untuk diskusi dengan mantan Komandan Densus 88 ini, TVOne harus mengulang beberapa kali di lain waktu. Ini sama persis dengan dialog Ansyasd Mbai atau Hendro yang selalu mengarah juga pada gerakan Islam atau Syariat Islam. Seolah-oleh, Syariah atau Daulah Islamiyah menjadikan orang berperilaku teroris.
Dalam sebuah tayangan liputan di lokasi kediaman terduga kasus teror, Yusuf Rizaldi di daerah Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, tiba-tiba seorang reporter sebuah TV swasta secara sengaja men-shoot gambar poster logo HTI berisikan kalimat “Dengan Syariah Indonesia Lebih Bermartabat.” Oleh sang reporter, tulisan tersebut dikaitkan dengan poster jihad. Apa hubungannya poster dengan teror?


Mengapa tidak sekalian wartawan menyebutkan bahwa telah ditemukan al-Quran di rumahnya? Mengerti apa Hendro atau Ansyaad tentang Syariat Islam?
Pertanyaan lain, ada apa pula TVOne dengan Syariat Islam yang selalu dijadikan penyebab (alasan) dalam kasus terorisme? Generalisasi ini, sudah pasti difasilitasi TV tersebut


Selalu Ngruki dan pesantren


Salah satu komentar paling jelas dari Hendro dalam setiap diskusi masalah terror adalah mengarahkan pada PP Al-Mukmin, Ngruki. Seolah-olah ribuan santri alumni pesantren itu pelaku teror. Ada komentar dari pengamat media,asal Surabaya, Sirikit Syah dalam akun Twitter-nya, “Mengapa media mudah memberi label Ngruki sarang teroris, tapi tdk pernah nyebut pulau key (di maluku) sarang preman? Sikonnya mirip!,” ujarnya.
Dalam kasus yang berbeda, pasukan pendukung G-30-S-PKI tahun 1965, dikenal para perwira militer. Mereka bahkan dibagi dalam tiga kelompok tugas, Komando Penculikan dan Penyergapan (dipimpin oleh Letnan Satu Dul Arif), Komando Penguasaan Kota (dipimpin oleh Kapten Suradi), Komando Basis (dipimpin Mayor(udara) Gatot Sukresno).
Pertanyaanya, mengapa kita tidak ajarkan saja secara terbuka di anak-anak atau masyarakat bahwa pelaku-pelakunya teror G 30 S PKI adalah perwira militer dari TNI? Sebagaimana ketika BNPT atau Hendro (yang dikuti media) selalu suka mengaitkan kasus terror bom di Indonesia dengan Abubakar Ba’asyir, Ngruki atau pesantren?
Adakah yang bisa menjawabnya?
Sebagian Anda mungkin ada yang bingung, namun mungkin juga paham akan arah keanehan-keanehan ini.
Semoga kita terhindar dari fitnah zaman dan fitnah Dajjal!
Penulis aktif di Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPas) Surabaya

Red: Cholis Akbar

 
KOMENTAR
   
  Arby El Madury , Selasa, 11 September 2012
Jgn mudh percya dngn media murhan, Umat Islam hrus rapatkan barisan. syukron buat Hidayatullah yang komitmen dgn Islam. smg tetp istiqmah. Amin
  
   
  Mboed , Selasa, 11 September 2012
sip pak...mantepz...
  
   
  Badut , Selasa, 11 September 2012
Mengapa tidak pernah ada tinjauan kurikulum terhadap sekolah/ perguruan tinggi tempat para penjajah pernah bersekolah? Bukankah sekolah2 itu menghasilkan orang2 yg berprofesi sebagai penjajah?
  
   
  Marza , Selasa, 11 September 2012
Smua akan jelas diakhirat nanti. Smua akan dipertanggungjawabkan. Seorang aparat tidak bisa berdalih di depan Tuhan dg mangatakan " Tuhan ku ini adalah perintah komandan" semua akan dipertanggungjawabkan secara pribadi. Intelijen/aparat merakayasa, bukan hal yg aneh, ingat kasus petrus, woyla dsb
  
   
  Toni , Selasa, 11 September 2012
Cukup komprehensif & ilmiah analisanya shg kami mendapatkan pencerahan yg banyak. Semoga Umat Islam tersadarkan bhw masih banyak musuh2 Islam dari kalangan kaum munafikin yg gencar merongrong aktivitas penegakan Syariat Islam
  
   
  Kang Haji , Selasa, 11 September 2012
Kalau membicarakan masalah teror si Karni itu kan sbg moderator tapi kelihatan sekali keberpihakannya kepada BNPT, tidak netral, apalagi keberpihakan kpd Islam, Karni kamu harus segera tobat.
  
   
  Suher , Selasa, 11 September 2012
ternyata musuh islam adalah mirip orang islam
  
   
  Heri Priatna , Selasa, 11 September 2012
Semoga Allah melaknat orang atau lembaga yang mengaitkan terorisme dengan ISLAM, Amiiin
  
   
  Metal , Selasa, 11 September 2012
Karni itu liberal tulen... Bilang Assalamu'alaikum Sama Shallallahu 'alaihi Wa Sallam aja nggak lurus ... Kalo si Hendro sich kagak usah ditanya lagi ... bukunya aja banyak yg menyudutkan Islam
  
   
  Fatur Elbant , Selasa, 11 September 2012
apa yang saya baca tentang intelejen, gerakan bawah tanah, mengisyaratkan satu kecurigaan, bahwa teroris tak lebih dari isu dan PRODUK Barat yang sekarang sedang berkuasa, dan Indonesia dengan senang hati membelinya. Semoga Allah melaknat para pemimpin/aparat negara yang demikian
  
   
  Endro , Selasa, 11 September 2012
subhanallah....tulisan yang membuat pencerahan sehngga kita bisa membedakan mana fakta dan rekayasa.............
  
   
  Akib , Selasa, 11 September 2012
zaman akhir memang ditandai adanya kebenaran yang di kuyo-kuyo, angkara murka menjadi penguasa,semoga penguasa egera mendapat hidayah
  
   
  Haespe , Selasa, 11 September 2012
Saatnya ulama berseru, Haram Hukumnya menyolatkan orang yang mengaku islam tapi dia tidak ada rasa sedikitpun untuk peduli membela islam bahkan cenderung memojokan islam. Apabila nanti dia MATI
  
   
  Kenzo , Rabu, 12 September 2012
ini semua ulah yahudi kupret......yahudi dan yahudi bserta antek anteknya termasuk yg di TV ONE-ng.
  
   
  Na Zaki , Rabu, 12 September 2012
Mari rapatkan barisan, cegah pemusnahan umat Islam Indonesia dengan Label "teroris" oleh mereka yang menerima dana...., sementara Separatis RMS di Ambon dan OPM di Papua : aman-aman saja !
  
   
  Roeslank , Rabu, 12 September 2012
nyantai aja liat permainan pemerintah, apa mau mereka...
  
   
  Cah Ndeso , Rabu, 12 September 2012
mayoritas dijajah minoritas... GM konco koncone...
  
   
  Hamba Allah , Rabu, 12 September 2012
Seharusnya kita sebagai pemuda Islam harus cepat mengambil tindakan klo kita benar kita ummat Islam d Indonesia lebih Banyak n insyaAllah kita juga pasti akan d Bantu Oleh Allah SWT untuk memerangi orang2 munafik yg ada sekarang ini saudara q seiman semuanya
  
   
  Adil , Rabu, 12 September 2012
jelas sudah siapa yang mendukung teroris, budaya onta mau dituruti.
  
   
  Lamaholot , Rabu, 12 September 2012
apakah anda percaya Karni Ilyas itu Islam, coba perhatikan, ucapan salam aja blepotan, gimana bacaan solat yang isinya ayat2 al Qur'an. Kalau Dia seorang Islam, pasti marah besar kala mendengar seorang musyrikun munafikun si dalang bego mengeluarkan pernyataan al Qur'an tidak bisa nyelesaiin masalah, termasuk injil. Kemudian tokoh2 Islam yang hadir pada acara ILC 13 September 2012 pun dian seribu bahasa. Apakah mereka bisa disebut Islam. Kembali kepada Karni, setiap menutup acara ILC selalu dikutip pendapat tokoh2 non muslim yang tidak pernah terbukti kebenarannya. Seandainya Karni itu mengutip hadis atau ayat al Qur'an, itu paling artinya. Maka hai orang Islam yang beriman, jangan terbuai dengan omongan karni Ilyas, karena jelas dia bukan seorang Muslim ssesungguhnya
  
   
  A. Mubarok Yasin , Rabu, 12 September 2012
Sy stuju dgn analisa Anda di bagian awal tulisan ini. Dalam konteks Indonesia, hal itu dapat diterima. Tp jgn lupa, "perang melawan terorisme" sbnrnya merupakan perang global yg dikomandani AS dan sekutunya. Brarti "otak" terorisme sbnrnya brada di AS (trutama kaum elit ekonominya). Sdangkan kita hanya "mengekor" saja. Kaum elit ekonomi dan politik AS membiayai kaum radikal di berbagai negara untuk melakukan teror. AS pula yg mendorong negara lain untuk melawan terorisme. Dunia internasional "diadu domba" demi kpentingan bisnis senjata dll....
  
   
  Moh Basit , Rabu, 12 September 2012
Waktu jihad telah tiba bukan dengan senjata dan bom tapi dg koran, majalah, situs dan film
  
   
  Edwin Donny Riass , Kamis, 13 September 2012
peristiwa 11 sept di merika dulu kini dikit2 sdh mulai terungkap kalo itu bagian dari skenario besar smoga dibalik smua peristiwa teror di indonesia juga akan segera terungkap aktor intelektuanya.
  
   
  Fajar Ali Imron , Kamis, 13 September 2012
sebaiknya tidak usah menyalahkan pihak lain, kita instrospeksi saja diri kita sendiri, kenapa mau di adu domba? kenapa mau dihasut utk melakukan teror?
  
   
  Adam , Jum'at, 14 September 2012
Saya setuju dengan point no. 4. Mudah2an ini semua menjadi pelajaran agar kita merapatkan barisan, memperkuat ukhuwah islamiyah, dan jagan mudah diadu domba. Buat Hidayatullah, tlg pantau terus perkembangan kebijakan kontra-terorisme agar umat Islam tdk tertipu.