Dul Rahman Sempat Alami Penyiksaan, JAT Tuntut Densus 88 Minta Maaf
SOLO (voa-islam.com) -
Dul Rahman yang merupakan korban salah tangkap Densus 88 saat
penggerebekan di sekitar Solo Square Solo pada Sabtu (22/09/2012) pukul
10.30 WIB pagi hari, akhirnya dibebaskan Sabtu malam itu juga sekitar
pukul 19.30 WIB.
Dul
Rahman adalah anggota Jamaah Ansharut Tauhid yang saat itu ditugaskan
melakukan peliputan berita mingguan Koran Dinding (Kording) Risalah
Tauhid yang merupakan bagian dari program Sariyah Dakwah Wal I’lam JAT.
Terkait
hal itu JAT Solo menilai bahwa apa yang dilakukan Densus 88 Anti Teror
terhadap Dul Rahman jauh dari prpfesional dan tidak lagi proporsional.
Setelah melalui tahap investigasi terhadap Dul Rahman, diperoleh
fakta-fakta sebagai berikut:
Pertama, Dul
Rahman bukan bagian dari Target Operari Densus 88 Anti Teror, namun
ditangkap tanpa memberikan alasan penangkapan maupun Surat Penangkapan
Kedua, saat
Penangkapan Densus 88 Anti Teror sempat melakukan kekersaan dan
pemukulan terhadap korban, yaitu memaksa korban masuk ke mobil hingga
celana panjang yang dipakai Dul Rahman sobek hingga setengah meter,
serta lehernya dipukul dari belakang.
Ketiga, pada
saat interogasi di Mapolres Solo, Dul Rahman juga mengalami kekerasan
fisik dan intimidasi. Saat itu Dul Rahman diancam serta mengalami
kekerasan verbal dengan kata-kata,”mati kamu, mati kamu!” Pipinya juga
ditampar berulang kali hingga terjadi pendarahan bagian di mulutnya.
Untuk itu, pengurus Jamaah Ansharut Tauhid Solo meminta kepada aparat kepolisian:
- Kepada Kapolri meminta maaf kepada korban salah tangkap dan merehabilitasi nama baiknya di masyarakat. Kami juga kami minta kepada Provost Mabes Polri untuk pro aktif mengusut para pelaku penganiayaan terhadap korban.
- Kepada Presiden RI untuk mengevaluasi keberadaan Densus 88 Anti teror di Indonesia, karena sudah tidak independen, sering melakukan tembak mati korban, melakukan penganiayaan saat 7 x 24 jam, tidak ada kebebasan menentukan penasihat hukum dan salah tangkap.
- Kepada Komnas HAM untuk menyeret dan mengadili oknum Densus 88 Anti Teror yang terlibat dalam pelanggaran HAM.
Demikian
pernyataan sikap JAT atas terjadinya insiden salah tangkap oleh Densus
88 terhadap Dul Rahman. Surat tertanggal 23 September 2012 itu
ditandatangani Amir Mudiriyah JAT Solo ustadz Sholeh Ibrahim dan Katib
(sekretaris) Abu Hafshoh. [Widad/Endro. S]